Mewarisi Emansipasi Kartini: Dari Akses Pendidikan ke Akses Kesehatan yang Adil dan Setara

4–6 menit

Bicara soal Kartini, ada tiga hal yang begitu lekat dengan sosoknya: emansipasi perempuan, perjuangan atas akses pendidikan, dan buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang berisi kumpulan suratnya dengan para sahabat pena di Belanda. Lahir di Jepara pada 21 April 1879, Kartini yang merupakan keturunan priyayi punya keistimewaan untuk mengakses pendidikan. Namun sebagai perempuan, Kartini tetap terkurung dalam kerangkeng adat-istiadat yang sangat membatasi ruang geraknya untuk mengembangkan diri. Dalam segala keterbatasan itu Kartini tetap belajar dan menyerap pemikiran-pemikiran baru, hingga wawasannya mampu mendobrak dinding-dinding kamar pingit dan melampaui batas-batas zamannya. Gagasan-gagasan Kartini tentang pendidikan dan kesetaraan terus hidup hingga hari ini, menjadikannya simbol perjuangan yang tak lekang oleh waktu.

Namun di balik citranya sebagai pelopor emansipasi, ada kenyataan pilu tentang terbatasnya akses kesehatan seksual dan reproduksi yang merenggut nyawa Kartini di usia 25 tahun. Setelah menikah dengan Bupati Rembang, Kartini melahirkan putranya pada tanggal 13 September 1904 lalu wafat 4 hari kemudian akibat preeklamsia, salah satu komplikasi kehamilan. Saat itu, jika Kartini mendapatkan penanganan yang sesuai dan tepat waktu, mungkin ia tak akan sampai kehilangan nyawa. Kematian Kartini menyisakan ironi getir atas perjuangannya untuk mengupayakan kehidupan yang lebih baik bagi perempuan, sebab justru buruknya sistem layanan kesehatan yang tak pernah berpihak pada kebutuhan perempuanlah yang akhirnya merenggut hidup Kartini.

Puluhan tahun berselang, sayangnya kondisi layanan kesehatan untuk perempuan di Indonesia belum banyak berubah. Sulitnya akses ke layanan kesehatan seksual dan reproduksi masih menyebabkan banyak perempuan meninggal dunia selama proses maternal–kehamilan, melahirkan, dan masa nifas. Data BPS tahun 2020 mencatat AKI Indonesia sebesar 189 per 100.000 kelahiran hidup–ketiga tertinggi di ASEAN. WHO menyebutkan, 75% kematian ibu disebabkan komplikasi selama kehamilan dan persalinan, termasuk preeklamsia seperti yang dialami oleh Kartini. Sebagian besar komplikasi kehamilan sebenarnya dapat dideteksi dan ditangani. Preeklamsia yang ditandai dengan hipertensi dan protein dalam urine baru terdiagnosis setelah usia kehamilan 20 minggu, namun gejalanya bisa lebih dini. Tidak ada pengobatan pasti untuk preeklamsia selain mengakhiri kehamilan, baik lewat persalinan jika sudah dekat atau cukup bulan maupun aborsi jika itu terjadi lebih dini. 

Saat mengalami kehamilan dengan risiko tinggi seperti preeklamsia, perempuan seharusnya memiliki pilihan untuk melanjutkan atau menghentikan kehamilan itu tanpa tekanan dari siapapun. Aborsi adalah bagian dari upaya penyelamatan hidup. Dalam kasus kehamilan dengan preeklamsia, sebuah jurnal tahun 2024 menunjukkan bahwa aborsi induksi menurunkan risiko preeklamsia dari 5,4% menjadi 3,8% jika dilakukan sekali, dan hingga 1,4% jika dilakukan lebih dari sekali dengan pasangan yang sama. Sebaliknya, risiko preeklamsia meningkat menjadi sekitar 6% jika perempuan sebelumnya mengalami aborsi spontan lebih dari satu kali. Meski penelitian ini perlu dikembangkan, temuan tersebut menguatkan pentingnya penyediaan layanan aborsi aman dalam sistem kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif. Saat aborsi ditawarkan sebagai salah satu pilihan layanan kesehatan, peluang keselamatan perempuan meningkat dan angka kematian akibat komplikasi bisa ditekan. Data menunjukkan bahwa negara dengan pembatasan aborsi yang lebih ketat memiliki angka kematian ibu lebih tinggi. Dalam satu analisis, angka kematian ibu lebih rendah sebanyak 45 per 100.000 kelahiran hidup di negara dengan skor fleksibilitas aborsi yang tinggi dibanding negara dengan skor rendah. 

Kematian Kartini adalah potret kegagalan sistem layanan kesehatan yang tak berpihak pada perempuan—bahkan dari mereka yang paling terang pemikirannya. Puluhan tahun setelahnya, kegagalan itu masih terus berulang. Perempuan masih terus menjadi korban sistem layanan kesehatan yang abai terhadap hak dan kebutuhan mereka. Selama akses terhadap layanan aborsi aman terus dibatasi, perempuan akan terus dipaksa mempertaruhkan keselamatannya. Menyediakan layanan aborsi yang aman, legal, dan berbasis hak bukanlah pilihan—melainkan kewajiban negara dalam menjamin otonomi tubuh perempuan. Itu pula wujud paling nyata dari penghormatan atas warisan perjuangan Kartini: hidup yang setara, bermartabat, dan bebas dari ancaman penderitaan—termasuk kesakitan dan kematian akibat komplikasi kehamilan. Penyediaan layanan aborsi aman sebagai bagian dari sistem layanan kesehatan yang komprehensif adalah bentuk paling dasar dari perlindungan terhadap hak asasi manusia.

RA Kartini wafat akibat preeklampsia tak lama setelah melahirkan, sebuah komplikasi kehamilan yang masih jadi penyebab utama kematian ibu di Indonesia. Kisahnya mengingatkan pentingnya akses layanan kesehatan yang berpihak pada kebutuhan perempuan. Cerita selengkapnya dapat dibaca pada tautan berikut.

Kisah RA Kartini, Meninggal Setelah Melahirkan karena Preeklampsia

Data SP2020 mencatat AKI nasional sebesar 189 per 100.000 kelahiran, dengan kesenjangan tinggi antar provinsi—Papua tertinggi dan DKI Jakarta terendah. Data ini juga menunjukkan ketimpangan layanan kesehatan yang berdampak pada kesejahteraan dan kelangsungan hidup perempuan di Indonesia. Data selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut.

Angka Kematian Ibu/AKI (Maternal Mortality Rate/MMR) Hasil Long Form SP2020 Menurut Provinsi, 2020 – Tabel Statistik

Kematian ibu masih menjadi masalah kesehatan global yang serius, terutama di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Sebagian besar kasus sebenarnya dapat dicegah melalui akses layanan kesehatan yang berkualitas dan intervensi medis yang tepat. Lihat informasi selengkapnya pada tautan berikut.

Maternal mortality

Preeklamsia adalah kondisi serius yang terjadi setelah usia kehamilan 20 minggu. Meskipun beberapa gejala cukup spesifik, namun kondisi ini bisa saja terjadi  tanpa gejala. Pengobatan diperlukan untuk mencegah komplikasi lebih lanjut. Preeklampsia biasanya hilang setelah persalinan. Baca selengkapnya mengenai preeklamsia pada tautan berikut.

Preeclampsia: Toxemia, Causes, Symptoms & Risk Factors

Preeklampsia bisa dideteksi sejak awal kehamilan dengan melihat riwayat kesehatan ibu, tekanan darah, aliran darah ke rahim, dan pemeriksaan darah. Deteksi dini ini penting karena bisa membantu mencegah komplikasi serius melalui penanganan lebih awal, seperti pemberian aspirin dosis rendah. Riset selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.

Early Detection of Maternal Risk for Preeclampsia – PMC

Pada kondisi tertentu, kehamilan bisa saja berbahaya dan aborsi dapat menjadi pilihan untuk menyelamatkan orang yang mengalami kehamilan. Preeklamsia merupakan salah satu alasan medis untuk melakukan aborsi. Baca informasi selengkapnya pada tautan berikut.

6 Medical Reasons for Abortion

Aborsi adalah bagian integral dari pelayanan kesehatan reproduksi, diakui secara resmi oleh organisasi medis seperti ACOG sebagai intervensi medis yang sah dan penting. Dalam situasi tertentu—misalnya preeklampsia berat atau komplikasi kehamilan lain yang mengancam nyawa— aborsi aman dapat menjadi satu-satunya pilihan yang menyelamatkan nyawa perempuan. Baca penjabaran selengkapnya melalui tautan berikut.

Facts are Important: Abortion is Healthcare

Beberapa penelitian menunjukkan bahwa perempuan yang pernah melakukan aborsi induksi bisa memiliki risiko lebih rendah terkena preeklamsia di kehamilan berikutnya. Hal ini diduga karena tubuh sudah lebih siap secara imunologis menghadapi kehamilan selanjutnya. Penelitian selengkapnya dapat dibaca pada tautan berikut.

The Protective Effect of Abortion on Preeclampsia: An Analysis of Current Research – PMC