Bidan telah sejak lama menjadi tenaga kesehatan yang paling dekat dengan perempuan, bahkan kerap jadi yang pertama dijangkau saat terjadi kekerasan seksual atau kehamilan tidak direncanakan. Di Indonesia, bidan menjadi garda terdepan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang selalu hadir di pusat-pusat layanan kesehatan primer, terutama di berbagai daerah dengan fasilitas kesehatan terbatas. Inilah yang membuat bidan tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan kesehatan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi perempuan untuk memperoleh informasi, dukungan, serta layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang dibutuhkan.
Sayangnya, peran Bidan dalam memberikan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang menyeluruh masih sering direduksi jadi sebatas pelayanan kehamilan, persalinan, dan nifas. Padahal, kebutuhan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan jauh lebih luas dan memerlukan layanan yang mampu merespons berbagai situasi kehidupan reproduksi secara utuh, termasuk ketika perempuan mengalami kehamilan tidak direncanakan atau membutuhkan layanan aborsi aman. Dalam konteks ini, International Confederation of Midwives (ICM) secara tegas mendukung peran Bidan dalam penyediaan layanan aborsi yang komprehensif. WHO dalam panduan tahun 2022 juga menegaskan bahwa Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi untuk menyediakan layanan aborsi aman sesuai standar.
Kompetensi bidan dalam menyediakan layanan kesehatan seksual dan reproduksi tidak hanya mencakup aspek klinis, tetapi juga kemampuan mendampingi perempuan tanpa stigma dan memastikan mereka dapat mengambil keputusan atas tubuh dan kesehatannya secara bermartabat. ICM menempatkan pelayanan yang berpusat pada perempuan (woman-centred care), penghormatan terhadap otonomi pasien, dan prinsip hak asasi manusia sebagai kompetensi dasar profesi bidan. Karena itu, Bidan sebagai tenaga kesehatan yang dekat dengan perempuan seharusnya bisa memastikan perempuan memperoleh layanan yang aman, empatik, dan menghormati setiap pilihan serta kebutuhannya.
Di Indonesia, tantangan muncul bukan hanya pada pemberian layanan, tetapi juga pada proses pendidikan kebidanan. Sistem pendidikan perlu mempersiapkan bidan untuk menghadapi kompleksitas kebutuhan kesehatan seksual dan reproduksi serta pelayanan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip dalam standar internasional. Upaya ke arah tersebut mulai terlihat melalui peluncuran Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Kebidanan Indonesia pada Juni 2025, yang disusun dengan mengacu pada standar global International Confederation of Midwives Essential Competencies for Midwifery Practice edisi 2024. Kurikulum ini diarahkan untuk menghasilkan bidan yang tidak hanya kompeten secara klinis, tetapi juga humanis serta responsif terhadap kebutuhan perempuan.
Transformasi peran bidan tidak dimulai ketika mereka mengenakan seragam praktik atau berdiri di ruang bersalin. Perubahan itu justru dimulai jauh sebelumnya, di ruang kelas, di lapangan praktik, dalam cara mereka dididik dan dibentuk. Pendidikan kebidanan perlu menanamkan nilai dan prinsip yang menghormati otonomi dan berpihak pada kebutuhan perempuan. Memperkuat kapasitas bidan berarti memperkuat akses perempuan terhadap layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang menyeluruh dan berkualitas, sebab kebutuhan kesehatan seksual dan reproduksi perempuan tidak hanya berhenti pada kehamilan dan persalinan.
WHO Abortion Care Guideline (2022) yang merupakan panduan terbaru berisi rekomendasi berbasis bukti yang menjadi rujukan global untuk pemberian layanan aborsi. Selain memuat rekomendasi klinis, panduan ini juga menegaskan bahwa bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi untuk menyediakan layanan aborsi aman sesuai standar. Informasi tersebut dapat ditemukan dalam Chapter 3 – Recommendations and best practice statements across the continuum of abortion care atau Annex 5 – Health worker categories and roles.
WHO Abortion Care Guideline (2022)
Annex 5 Health Worker Categories and Roles
ICM Essential Competencies for Midwifery Practice menetapkan standar kompetensi minimum global yang harus dimiliki seorang bidan ketika mulai menjalankan praktik profesional. Dokumen ini menjadi acuan bagi pendidikan, regulasi, dan praktik kebidanan di berbagai negara, termasuk dalam penyusunan kurikulum baru untuk pendidikan kebidanan di Indonesia. Edisi terbaru tahun 2024 menambahkan Sexual and Reproductive Health and Rights (SRHR) sebagai kategori kompetensi tersendiri, yang mempertegas peran bidan dalam memberikan layanan kesehatan seksual dan reproduksi yang komprehensif. Akses dokumen selengkapnya melalui tautan berikut.
Essential Competencies for Midwifery Practice | International Confederation of Midwives
Bidan memiliki peran dalam seluruh rangkaian layanan aborsi yang komprehensif. Namun berbagai hambatan seperti hukum dan kebijakan, sistem kesehatan, hingga pendidikan dan pelatihan yang belum sesuai standar masih membatasi peran bidan dalam penyediaan layanan tersebut. Dokumen ini menjelaskan posisi organisasi mengenai peran bidan dalam layanan aborsi yang komprehensif serta berbagai prasyarat yang diperlukan agar peran tersebut dapat dijalankan secara optimal. Baca selengkapnya melalui tautan berikut.
Peran bidan dalam layanan terkait aborsi terus berkembang seiring perubahan standar praktik kebidanan di tingkat global. Publikasi ini menyajikan bukti ilmiah yang mendukung keterlibatan bidan dalam layanan terkait aborsi. Selain itu, hasil studi Delphi yang melibatkan 895 responden dari 90 negara menunjukkan adanya konsensus global mengenai kompetensi bidan, termasuk dalam layanan terkait aborsi. Temuan tersebut digunakan dalam penyusunan ICM Essential Competencies 2018 Update. Publikasi ini juga menjelaskan bahwa semakin banyak tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi tersebut, semakin luas akses terhadap layanan aborsi aman. Baca informasi selengkapnya melalui tautan berikut.
Abortion-Related Care and the Role of the Midwife: A Global Perspective
Peluncuran Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Kebidanan pada Juni 2025 lalu menandai langkah baru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan kebidanan di Indonesia. Kurikulum ini disusun melalui kolaborasi berbagai pihak dengan mengacu pada standar global serta diharapkan mampu menjawab tantangan dan kebutuhan sistem kesehatan masa kini. Baca selengkapnya melalui tautan berikut.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Kebidanan Indonesia memuat arah, prinsip, dan kompetensi yang menjadi dasar pengembangan pendidikan kebidanan di Indonesia. Dokumen ini menjelaskan transformasi kurikulum menuju pendekatan berbasis kompetensi (competency-based) dan outcome-based education, yang diselaraskan dengan standar global serta kebutuhan sistem kesehatan nasional. Baca selengkapnya melalui tautan berikut.
Kerangka Pengembangan Kurikulum Pendidikan Kebidanan Indonesia
