Selangkah Maju: Perkembangan Baik Akses Aborsi di 5 Negara

5–7 menit

Belakangan, kabar buruk datang silih berganti seperti tak ada habisnya, termasuk ketika berbicara tentang aborsi. Perhatian kita sering tertuju pada negara-negara yang mengkriminalisasi aborsi, membatasi atau bahkan menghilangkan akses sepenuhnya. Padahal, di saat yang sama beberapa negara juga sedang bergerak maju, memperkuat akses ke layanan aborsi aman dengan berbagai cara. Tidak hanya melalui perubahan hukum, tetapi juga dengan memperkuat sistem layanan kesehatan, menghapus persyaratan yang tidak relevan, serta memastikan layanan didukung oleh perlindungan hukum dan pendanaan yang memadai.

Luxembourg menjadi salah satu negara di Eropa yang terus memperkuat perlindungan dan akses aborsi. Setelah serangkaian perubahan hukum yang sangat progresif berkaitan dengan akses aborsi, pada Juni 2026 perubahan konstitusi yang menjamin kebebasan setiap orang untuk mengakses aborsi resmi disahkan. Perlindungan di tingkat konstitusi memberikan landasan hukum yang lebih kuat terhadap akses aborsi sehingga tidak mudah terseret arus perubahan politik di masa mendatang.

Perkembangan serupa juga terjadi di Spanyol. Pada April 2026, The Council of Ministers Spanyol menyetujui pengajuan amandemen Konstitusi Spanyol untuk memperkuat perlindungan atas hak perempuan untuk mengakhiri kehamilan secara sukarela. Negara wajib menjamin pelaksanaan hak tersebut secara nyata dan setara. Reformasi ini menunjukkan bahwa setelah layanan tersedia secara hukum, negara tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan layanan tersebut benar-benar dapat diakses.

Sementara itu, Irlandia sedang berupaya menghapus masa tunggu wajib selama tiga hari bagi orang yang ingin melakukan aborsi hingga usia kehamilan 12 minggu. Aturan tersebut telah lama dikritik karena tidak didukung oleh bukti medis dan dapat menunda layanan hingga banyak orang melewati batas usia kehamilan yang diizinkan. RUU penghapusan masa tunggu wajib selama tiga hari telah lolos pembacaan tahap kedua pada 17 Juni 2026. Jika masa tunggu wajib selama 3 hari berhasil dihapus, ini akan menjadi langkah penting menuju layanan kesehatan yang lebih berpusat pada kebutuhan pencari layanan.

Mundur sedikit ke awal tahun, pada Februari 2026 Komisi Eropa merespon kampanye My Voice, My Choice yang mendesak Uni Eropa membentuk mekanisme pendanaan bagi orang yang harus bepergian ke luar negeri untuk mengakses layanan aborsi. Komisi Eropa menegaskan bahwa negara-negara anggotanya dapat memanfaatkan European Social Fund Plus (ESF+) untuk mendukung akses terhadap layanan aborsi aman. Dana tersebut dapat digunakan untuk membantu perempuan dari negara anggota Uni Eropa dengan pembatasan akses terhadap aborsi agar tetap dapat memperoleh layanan di negara lain.

Beralih ke Amerika Serikat, bertepatan dengan peringatan empat tahun putusan Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization, pemerintah New York mengalokasikan tambahan pendanaan untuk Abortion Access Hub yang menyediakan informasi, rujukan, serta dukungan biaya perjalanan bagi orang yang membutuhkan akses aborsi. Langkah ini menunjukkan bahwa memperluas akses aborsi berarti memastikan setiap orang dapat benar-benar menjangkau layanan yang dibutuhkan.

Berbagai perkembangan ini menunjukkan bahwa di tengah meningkatnya serangan terhadap hak reproduksi di berbagai belahan dunia, upaya memperkuat akses terhadap aborsi aman terus berlangsung. Setiap negara menempuh jalannya masing-masing, tetapi arah yang dituju sama: memastikan layanan semakin mudah dijangkau oleh orang yang membutuhkannya. Kabar-kabar ini mengingatkan bahwa perjuangan memperluas akses tidak hanya dilakukan dengan mengubah hukum, tetapi juga melalui kebijakan, pendanaan, dan reformasi sistem yang menghilangkan hambatan terhadap layanan.

Sejak mulai memperbolehkan aborsi dalam kondisi tertentu pada 1978, Luxembourg terus melakukan reformasi, mulai dari mempermudah akses pada 2012, dekriminalisasi aborsi pada 2014, hingga menghapus masa tunggu wajib tiga hari pada 2025. Setelah pembatalan Roe v. Wade, parlemen Luxembourg kembali menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kebijakan pro-choice. Pada Maret 2026 lalu, usulan perubahan konstitusi yang menjamin kebebasan setiap orang untuk mengakses aborsi lolos pemungutan suara tahap pertama. Baca berita selengkapnya melalui tautan berikut.

A New Freedom in Luxembourg’s Constitution: Constitutionalizing Access to Abortion

Pada Juni 2026, Luxembourg resmi mengesahkan perubahan konstitusi yang menjamin kebebasan setiap orang untuk mengakses aborsi. Pengesahan dilakukan setelah memperoleh dukungan mayoritas dalam pemungutan suara kedua dengan hasil 51 suara mendukung, 6 menolak, dan 2 abstain. Dengan pengesahan ini, Luxembourg menjadi negara kedua setelah Prancis yang memberikan perlindungan konstitusional terhadap akses aborsi. Baca kabar selengkapnya melalui tautan berikut.

Luxembourg Officially Enshrines Abortion Rights in Constitution

Pengajuan amandemen Konstitusi Spanyol untuk memperkuat perlindungan atas hak perempuan mengakhiri kehamilan secara sukarela telah disetujui oleh Council of Ministers Spanyol pada April 2026. Amandemen tersebut mengusulkan penambahan satu paragraf dalam konstitusi yang mewajibkan negara menjamin pelaksanaan hak tersebut secara nyata dan setara, termasuk melalui penyediaan layanan serta dukungan yang diperlukan agar hak tersebut dapat dijalankan secara efektif. Baca informasi selengkapnya melalui tautan berikut.

The Government of Spain Approves the Draft Constitutional Reform to Safeguard the Right to Voluntary Termination of Pregnancy

Dengan perolehan 86 suara mendukung dan 70 suara menolak, RUU penghapusan masa tunggu wajib tiga hari berhasil lolos pembacaan tahap kedua di parlemen Irlandia pada 17 Juni lalu. Meski masih memunculkan banyak perdebatan, penghapusan masa tunggu wajib tiga hari dinilai sebagai salah satu perubahan paling signifikan dalam layanan kesehatan reproduksi di Irlandia sejak legalisasi aborsi pada 2018. Baca kabar selengkapnya melalui tautan berikut.

Irish Parliament Votes to Remove Three-Day Abortion Wait

Menanggapi tuntutan pembentukan mekanisme pendanaan baru untuk mendukung akses aborsi lintas negara, Komisi Eropa menjelaskan bahwa European Social Fund Plus (ESF+) sebenarnya telah dapat dimanfaatkan oleh negara-negara anggotanya untuk tujuan tersebut. Meski demikian, ini merupakan kali pertama penegasan tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik. Informasi selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.

EU Says Social Fund Can Be Used to Allow Access to Safe Abortions Across Bloc

Berangkat dari ketimpangan akses aborsi di berbagai negara Eropa, My Voice, My Choice menjadi gerakan lintas negara yang mendorong Uni Eropa membangun mekanisme solidaritas bagi orang yang menghadapi hambatan akses. Gerakan ini kemudian berkembang menjadi European Citizens’ Initiative yang membawa tuntutan warga dan organisasi masyarakat sipil agar Uni Eropa menyediakan dukungan pendanaan bagi orang yang harus bepergian ke negara lain karena pembatasan akses aborsi di negaranya.

The Launch of the “My Voice, My Choice” Movement: A Movement for Common Values, the Right to Choose About Our Own Body, Love and Solidarity in Europe
My Voice My Choice: For Safe and Accessible Abortion

Di tengah berbagai kemunduran dan serangan kelompok anti-right yang semakin mengancam akses aborsi di Amerika Serikat, Gubernur New York Kathy Hochul dan Wali Kota New York Zohran Mamdani mengumumkan tambahan pendanaan untuk Abortion Access Hub sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan bagi orang yang harus bepergian untuk memperoleh layanan aborsi. Tambahan pendanaan ini akan memperluas kapasitas layanan dalam menyediakan informasi, rujukan, serta bantuan biaya perjalanan bagi pencari layanan. Kabar selengkapnya dapat dibaca melalui tautan berikut.

On Anniversary of Dobbs, Governor Hochul and Mayor Mamdani Announce Major Expansion of Abortion Access Hub

Abortion Access Hub merupakan layanan yang membantu orang memperoleh akses terhadap layanan aborsi melalui informasi, rujukan penyedia layanan, serta dukungan praktis seperti bantuan biaya, transportasi, dan akomodasi perjalanan. Layanan ini menjadi salah satu upaya New York untuk mengurangi hambatan yang dihadapi orang dalam menjangkau layanan aborsi. Baca selengkapnya melalui tautan berikut.

Abortion Access Hub